3 Siswa SMA Gilir Pelajar SMP
Kamis, 21 Februari 2013 – 02:02 WIB
Selain korban, di rumah kost tersebut juga ada 7 laki-laki yakni DW,FE,AB,AD,DI,IR dan FA. Ketujuh laki-laki tersebut selanjutnya mengumpulkan uang untuk membeli minuman keras (miras) jenis cap tikus.
Setelah direcoki dan dalam pengaruh miras, korban akhirnya digagahi. Diawali DW yang memaksa korban melakukan hubungan layaknya suami istri. Usai melampiaskan nafsunya, DW ke luar dari dalam kamar. Setelah itu, giliran FE memaksa korban melakukan hubungan intim, menyusul kemudian AB. Usai digilir 3 remaja yang masih berstatus pelajar SMA tersebut, masuklah ke dalam kamar, pelaku berinisial AD. Kepada pihak penyidik Polsek Sorbar, tersangka yang sudah berkeluarga tersebut mengaku tidak menyetubuhi korban, namun ia mengakui mencabuli korban dengan menggunakan jari tangan.
Sementara itu, tiga laki-laki lainnya yang juga ada di dalam rumah tersebut, masing-masing DI, IR dan FA, hanya duduk di ruang tamu saat keempat temannya secara bergiliran menggagahi korban di dalam kamar. Usai melampiaskan nafsu bejatnya, keempat pelaku langsung pergi meninggalkan korban yang lemas di dalam kamar. Korban selanjutnya menghubungi orangtuanya memberitahukan kejadian itu serta meminta untuk dijemput. Orangtua korban yang menjemput anaknya di rumah tersebut, tak sempat mendapati keberadaan tersangka Cs.