3 Strategi Mensos Lindungi Anak Indonesia dari Bahaya Rokok
jpnn.com, JAKARTA - Menteri Sosial (Mensos) Juliari P. Batubara mengatakan bahwa ada tiga upaya mencegah anak-anak menjadi perokok.
Upaya tersebut harus mendapat dukungan dari oleh semua pihak terkait, sehingga mereka bisa menjadi generasi yang memiliki masa depan.
Hal itu disampaikan Mensos dalam webinar yang diikuti 400 anak dan digelar oleh Lembaga Perlindungan Anak Indonesia (LPAI) dengan tema, “Perlindungan dan Pemenuhan Hak Anak dari Budaya Rokok di Masa Pandemi COVID-19," untuk memperingati Hari Anak Nasional (HAN) tahun 2020, Senin (20/7).
Pertama, harus membatasi akses untuk pembelian rokok bagi anak. Sebab, fakta di lapangan anak-anak itu dapat membeli rokok dengan mudah, bahkan secara eceran.
Tidak hanya membatasi, juga harus merubah pandangan dari anak-anak bahwa merokok itu agar bisa kelihatan lebih gaya, lebih cool, lebih tua, serta lebih gagah.
"Kita harus belajar dari negara tetangga, Singapura, di sana akses anak terhadap rokok itu sangat ketat, terlebih di sana orang yang merokok dianggap aneh," ujar Mensos Juliari.
Kedua, merokok merupakan pintu masuk penyalahgunaan narkoba. Terlebih bila lingkungan keluarga, sekolah dan lingkungan lainnya tidak bisa melakukan pencegahahan, maka anak-anak pada tahap berikutnya rentan menjadi pengguna napza seperti cimeng (ganja-red), shabu dan extacy.
Perlu diingatkan kepada para orangtua dan semua pihak terkait, bahwa bila anak terjerumus sejak dini akan berdampak selain kerusakan otak tapi juga kehilangan masa depan mereka.