3 Teroris Ini Punya Banyak Banget Aset, dari Mana Asalnya?
jpnn.com, JAKARTA - Tiga anggota Jemaah Islamiyah (JI) yang ditangkap Densus 88 di Lampung memiliki banyak aset berupa tanah dan bangunan.
Kabagpenum Divisi Humas Polri Kombes Ahmad Ramadhan menyebutkan ketiga anggota JI yang ditangkap tersebut berinisial SU (61), S (59), dan DRS (46).
Ketiganya merupakan pengurus Yayasan Amal LAZ BM ABA yang digunakan oleh kelompok JI untuk menggalang dana melalui program jihad global.
"Tiga anggota JI yang ditangkap itu memiliki aset yang cukup banyak, cukup besar di Lampung, berupa tanah, berupa bangunan," kata Ramadhan dalam konferensi pers di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Rabu.
Dia mengatakan aset ketiga anggota JI tersebut tersebar di beberapa tempat, seperti di Bandar Lampung, di Pesawaran, di Pringsewu, Tanggamus, dan beberapa tempat lainnya.
"Ini merupakan aset dari yayasan amal tersebut yang merupakan aset dana," ungkap Ramadhan.
Menurut Ramadhan, penyidik Densus 88 Polri masih menyelidiki aset-aset para tersangka terduga teroris tersebut apakah berasal dari penggalangan dana atau bersumber dari yang lain.
Diketahui bahwa JI kumpulkan dana bisa melalui iuran wajib dari anggota JI, kotak amal, dan bantuan dari beberapa JI lainnya.