3 Tersangka Kasus Trading DNA Pro Belum Tertangkap, Kombes Yuldi Bilang Begini
jpnn.com, JAKARTA - Penyidik Bareskrim memburu tiga daftar pencarian orang (DPO) kasus penipuan berkedok robot trading DNA Pro.
Ketiga DPO itu yakni Daniel Zii, Ferawati alias Fei, dan Devinata Gunawan.
Kasubdit I Dittipideksus Bareskrim Polri Kombes Yuldi Yusman mengatakan ketiga buronan itu masih belum ditangkap.
"Belum tertangkap," kata Yuldi saat dikonfirmasi JPNN.com, Rabu (1/6) malam.
Dikonfirmasi, Direktur Tindak Pidana Ekonomi Khusus Bareskrim Polri Brigjen Whisnu Hermawan mengatakan Daniel dan kawan-kawan diduga berada di luar negeri.
"Luar negeri," kata Whisnu singkat.
Bareskrim Polri menetapkan 14 tersangka di kasus penipuan berkedok robot trading DNA Pro.
Sebelas di antaranya telah ditangkap.