3 Wanita, 1 Pria di Dalam Vila, Tak Bisa Mengelak
jpnn.com, CIANJUR - Polres Cianjur mengamankan tiga PSK dan seorang muncikari yang kerap melayani tamu lokal dan warga negara asing di Perumahan Kota Bunga, Cipanas, Cianjur, Jawa Barat.
Keempatnya diamankan setelah dipancing petugas untuk bertransaksi.
Kapolres Cianjur AKBP Juang Andi Priyanto mengatakan, pihaknya mengamankan keempatnya pada Minggu (21/6) dini hari.
"Kami menangkap keempat orang tersebut di sebuah vila, jalur Puncak. Mereka pun tidak dapat mengelak," kata AKBP Juang Andi Priyanto, Minggu.
Mereka langsung digelandang ke Mapolres Cianjur untuk pendataan dan pengembangan.
Sejak beberapa pekan terakhir, pihaknya banyak mendapat laporan dari warga sekitar, tepatnya di Kecamatan Cipanas, terkait dengan praktik prostitusi yang marak terjadi di sejumlah perumahan tersebut.
Atas dasar informasi itu, pihaknya bersama Satpol PP Cianjur melakukan razia gabungan ke sejumlah titik yang rawan terjadi praktik prostitusi.
Selama ini, lanjut Kapolres, para korban dijajakan dengan harga mulai Rp500 ribu sampai Rp1,5 juta.