3 Warga Tiongkok Ditangkap TNI, Lihat Tuh Wajahnya
jpnn.com, SINGKAWANG - Kodim 1202 Singkawang menangkap tiga warga Tiongkok di Hotel Dangau, Jalan Ahmad Yani, Singkawang, Jumat (24/3).
Ketiganya adalah Weng Dezhu, Weng Ziyi, dan Huang Yanun.
Sebelumnya, empat warga Tiongkok juga berhasil diringkus di Kecamatan Capkala, Kamis (23/3).
Mereka adalah Xu Yadong, Su Baisheng, Du Heping, dan Zhao Kewu.
“Memang mereka lagi beristirahat di hotel dalam satu kamar. Kami serahkan kepada Imigrasi untuk mendalaminya. Karena orang asing yang masuk ke Indonesia itu tidak sesuai dengan keimigrasian,” terang Dandim 1202 Singkawang, Letkol Czi Darody Agus.
Dia menambahkan, Imigrasi akan menindaklanjuti jika ada warga Tiongkok yang melakukan pelanggaran.
“Kesulitan kami karena wilayah di perbatasan cukup panjang, sehingga untuk pengawasan diperlukan peran seluruh rakyat. Apabila ada yang mencurigakan segera untuk melaporkan ke aparat, apakah itu Babinsa atau polisi,” jelasnya.
Darody mengatakan, pemerintah tak melarang warga asing yang ingin ke Indonesia.