30 Kades Bambel Ancam Kembalikan Stempel ke Bupati
jpnn.com, KUTACANE - Sebanyak 30 Kepala Desa (Kades) di Kecamatan Bambel, Aceh Tenggara, Aceh, membuat mosi tidak percaya terhadap Camat Bambel, Asaludin. Mereka pun mengancam akan mengembalikan stempel kepada bupati.
Aksi itu mereka lakukan sebagai bentuk protes terhadap sang camat yang dinilai telah melakukan pungli.
Menurut para kepala desa, Camat Bambel, Asaludin mengutip uang dari dana desa untuk melanjutkan kuliah di pulau Jawa. Dia meminta Rp 1 juta perdesa.
Selain itu, Asaludin juga dituding memungut Rp 2 juta setiap pencairan dana desa, seperti dilakukan pada penarikan dana desa tahap I tahun 2018 lalu.
Tak tahan dipungli, para kepala desa membuat mosi tak percaya.
“Permintaan itu disampaikan dalam bentuk surat pernyataan yang diserahkan pada Wakil Bupati Agara, Bukhari. Dalam pertemuan dengan wakil bupati kemarin, kami meminta camat dicopot atau diganti,” kata kepala Desa Bambel Gabungan, Nawi, Kamis (25/10).
Dia menjelaskan, Camat Bambel juga terlalu ikut campur urusan internal desa. Termasuk dalam hal pengelolaan dana desa. Dan memohon agar bupati atau wakil bupati dapat menidaklanjuti tuntutan mereka.
“Saat ini 30 stempel sudah terkumpul dan hanya tinggal diserahkan saja jika tuntutan kami tidak diindahkan," terangnya lagi.