30 Kades Bambel Ancam Kembalikan Stempel ke Bupati
Sementara Camat Bambel, Asaluddin membantah tudingan tersebut, bahkan dirinya memastikan pernyataan itu tidak benar. Namun, dia mengakui pernah menerima uang sebesar Rp 2 juta perdesa. Uang tersebut sebagai jasa penyusunan R-APBDes tahun 2018.
“Jika memang geuchik menuding saya ada melakukan pungli, saya berani buka-bukaan di hadapan aparat hukum," terangnya.
Terpisah Ketua Komisi A DPRK, Sufian Sekedang meminta Bupati dan Wakil Bupati Agara, agar segera menyelesaikan polemik yang terjadi di Kecamatan Bambel tersebut.
“Apalagi ada informasi yang sudah beredar luas bahwa diduga camat Bambel, meminta sejumlah uang kepada para geuchik untuk keperluan tertentu. Jadi masalah tersebut harus segera diselesaikan, jangan diulur-ulur lagi," pungkas Sufian. (val/mai)