30 Kepala Daerah Sepakat Dukung Program Transmigrasi
jpnn.com - Sebanyak 30 kepala daerah yang terdiri dari 17 Gubenur dan 13 Bupati/Walikota dari seluruh Indonesia memberikan dukungan terhadap pelaksanaan program transmigrasi yang diselenggarakan Kementerian Tenaga Kerja dan Transmigrasi.
Bentuk dukungan ini dinyatakan dalam Penandatangan Nota Kesepakatan Bersama (Memorandum of Understanding/MoU) bidang transmigrasi dalam lingkup Kerja Sama Antar Daerah (KSAD) antara pimpinan daerah pengirim dan penerima transmigran. (mas)
“Penandatanganan KSAD ini merupakan legalisasi untuk memberikan kepastian hukum atas komitmen pemerintah daerah Asal dengan pemerintah daerah Tujuan transmigrasi yang menjalin kerjasama di bidang Ketransmigrasian," kata Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi Muhaimin Iskandar seusai menyaksikan penandatanganan MoU bidang ketransmigrasian di Bandung Kamis (19/6) pagi.
Tujuh belas Gubernur yang menyatakan dukungannya terdiri dari 7 (tujuh) provinsi pengirim transmigran (Lampung, Jawa Barat, Jawa Tengah, Daerah Istimewa Yogyakarta, Jawa Timur, Bali, Nusa Tenggara Barat) dan 10 (sepuluh) provinsi penerima transmigran (Bangka Belitung, Sumatera Selatan, Bengkulu, Kalimantan Barat, Kalimantan Utara, Sulawesi Selatan, Sulawesi Tengah, Sulawesi Tenggara, Sulawesi Utara dan Maluku).
Sedangkan penandatanganan kerja sama antar daerah di tingkat Kabupaten/Kota terdiri dari 8 (delapan) kabupaten/kota pengirim transmigran (Kota Bandung, Kuningan, Cirebon, Grobogan, Kulonprogo, Nganjuk, Ngawi, Banyuwangi) dan 5 (lima) kabupaten/kota penerima transmigran (Buton, Kayong Utara, Kuburaya, Boalemo, Banggai Kepulauan).
Menakertrans Muhaimin Iskandar menyampaikan terima kasih dan penghargaan yang setinggi tingginya kepada para Gubernur, Bupati dan Walikota yang telah memberikan dukungan dan komitmen terhadap penyelenggaraan transmigrasi selama ini.
“Penyelenggaraan transmigrasi dirancang berdasarkan kebutuhan dan potensi masing-masing daerah. Kerjasama KSAD ini dijadikan instrumen pengintegrasian kebutuhan dan keinginan daerah pengirim dengan daerah penerima dalam penyelenggaraan transmigrasi,” kata Muhaimin.
Muhaimin mengatakan dukungan Pemerintah Daerah dalam penyelenggaraan transmigrasi meningkat. Hal ini terlihat dari meningkatnya APBD Provinsi dan Kabupaten/Kota dari tahun ke tahun untuk penyelenggaraan transmigrasi. ”Saat ini, sharing APBD yang terlaporkan sudah mencapai 15 persen hingga 20 persen dari seluruh pembiayaan ketransmigrasian,” kata Muhaimin.