Di sisi lain, Entis juga mengutarakan alasan pasokan listrik yang selama ini diangap belum merata. PLN, kata dia, tidak bisa mendirikan tiang listrik di sembarang tempat. “Ada banyak aturan dan standar keamanan yang harus dipatuhi. Misalnya, tiang listrik harus dibangun minimal 30 meter dari rumah penduduk,” terangnya. (opi)
KOTA - Manajer UPJ PLN Kota Tasikmalaya Entis Suarsa menjelaskan, sekitar 30 persen warga Kota Tasikmalaya belum bisa menikmati listrik. Hal