30 Polisi di Jateng Terlibat Kasus Narkoba & Desersi Selama 2023, Langsung Dipecat
jpnn.com, SEMARANG - Polda Jateng mencatat ada sebanyak 30 polisi yang dipecat secara tidak hormat selama kurun waktu dari Januari hingga Agustus 2023
"Dari Januari sampai sekarang ada 30 orang yang dipecat. Semuanya personel yang bertugas di berbagai polres," kata Kabid Humas Polda Jateng Kombes Satake Bayu Setianto di Semarang, Kamis.
Menurut dia, para oknum polisi tersebut tersangkut berbagai macam kasus.
Dia mengungkapkan bahwa rata-rata jenis pelanggaran yang dilakukan para polisi yang dipecat tersebut berkaitan dengan kasus narkoba dan tindakan desersi.
Tindakan tegas kepolisian terhadap para oknum polisi ini, lanjut dia, merupakan bagian dari upaya membersihkan tubuh Polri.
Sanksi, kata dia, dijatuhkan kepada polisi yang melanggar kode etik maupun disiplin.
"PTDH dijatuhkan bagi anggota yang melakukan pelanggaran etik secara berulang," katanya.
Sementara itu, upacara PTDH terhadap para oknum polisi telah dilakukan di polres di Jawa Tengah, seperti Polres Salatiga dan Polres Grobogan.(antara/jpnn)