30 Simpatisan Habib Rizieq yang Terlibat Kericuhan di PT DKI sudah Dipulangkan
jpnn.com, JAKARTA - Eks sekretaris bantuan hukum DPP FPI Aziz Yanuar memastikan, 30 orang simpatisan Habib Rizieq Shihab yang diamankan di Polda Metro Jaya dalam kericuhan di sekitar Pengadilan Tinggi DKI Jakarta, sudah dipulangkan.
Simpatisan Habib Rizieq sebelumnya diamankan saat hendak menghadiri sidang pembacaan putusan banding HRS dalam perkara tes usap RS Ummi Bogor, Jawa Barat, di PT DKI Jakarta pada 30 Agustus 2021.
"Sudah alhamdulillah. Kemarin dan hari ini (dipulangkan, red)," kata Aziz kepada JPNN.com, Rabu (1/9).
Kuasa hukum Habib Rizieq itu menyatakan, dalam mendampingi puluhan orang itu pihaknya membagi delapan tim.
Delapan tim itu tersebar di Polres Jakarta Pusat, Jakarta Utara, dan Polda Metro Jaya.
"Ada delapan tim," ujar Aziz.
Menurutnya, penyidik Polda Metro sangat membantu untuk memulangkan puluhan simpatisan tokoh asal Petamburan itu.
Baca Juga: Mencurigakan, Mobil Innova Tak Bertuan Diperiksa Polisi, Isinya Mengejutkan