Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

30 WNA Terancam Dideportasi

Sabtu, 02 Maret 2013 – 12:24 WIB
30 WNA Terancam Dideportasi - JPNN.COM
KENDARI - Divisi Imigrasi pada Kantor Kementrian Hukum dan HAM wilayah Sultra terus melakukan pengembangan atas kasus imigran gelap asal Myanmar sebanyak 45 orang yang berhasil meloloskan diri saat penggerebekan di BTN Graha Mandiri dan Hotel Golden, 27 Februari lalu.

   

Sementara satu orang saksi bernama Faisal yang bertugas mengantarkan makanan kepada imigran gelap, setelah diperiksa tapi tidak ditahan. Penyidik mengakui belum cukup bukti untuk melakukan penahanan terhadap Faisal.

   

"Saksi bernama Faisal telah diperiksa dan dibolehkan pulang dengan ketentuan jaminan dari keluarga. Penahanan terhadap dirinya tidak dilakukan, karena penahanan dilakukan meski hati-hati sebab penyidik belum mempunyai bukti kuat untuk melakukan penahanan," ujar Osdi Arman, Kabid Lalulintas dan Status Keimigrasian Kemenkumham Sultra seperti dilansir Kendari Pos (JPNN Group), Sabtu (2/3).

   

Osdi menambahkan, saksi Faisal yang bertugas mengantarkan makanan tetap dimintai keterangannya sewaktu-waktu penyidik memintanya, namun kapasitasnya hanya sebatas sebagai saksi. Sedangkan Khadafi, orang yang menugasi Faisal mengantarkan makanan hingga kini belum ditemukan.    

KENDARI - Divisi Imigrasi pada Kantor Kementrian Hukum dan HAM wilayah Sultra terus melakukan pengembangan atas kasus imigran gelap asal Myanmar

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

X Close