30 WNA Terancam Dideportasi
Sabtu, 02 Maret 2013 – 12:24 WIB
Sedangkan WNA yang berhasil diamankan berjumlah 30 orang, masing-masing warga Myanmar 17 orang dan Bangladesh 13 orang. Semua WNA ini masih dalam proses karantina yang dilakukan dikantor Imigrasi Kendari dengan menunggu proses hukum berjalan.
"Mereka memiliki kartu asilan siker (Pencari suaka) yang dikeluarkan oleh UNHCR dari Malaysia. Tetapi proses hukum tetap kita jalankan sambil menunggu keputusan izin dari Dirjen Imigrasi, untuk penempatan ataukah memulangkan kembali kenegara asalnya," tandasnya (cr2/awa/jpnn)