300 Orang Ditangkap, Siapa Aktor Intelektual Kerusuhan Aksi 21 – 22 Mei?
jpnn.com, JAKARTA - Kepolisian bergerak cepat menindak para terduga pelaku perbuatan anarkistis pada aksi unjuk rasa pada 21 dan 22 Mei 2019 di Jakarta.
Karopenmas Divhumas Polri Brigjen Dedi Prasetyo mengatakan, hingga hari ini jajaran Polda Metro Jaya sudah menangkap 300 orang.
“Sekarang sudah mengamankan 300 perusuh, masih diperiksa kemudian dipilah pelaku lapangan, koordinator lapangan, kemudian aktor intelektualnya,” kata Dedi, Kamis (23/5).
Menurut Dedi, setelah dilakukan pemeriksaan, nanti kepolisian akan menyampaikan peran dari pelaku tersebut.
Selain menangkap pelaku, petugas juga mengamankan barang bukti berupa kendaraan, uang, senjata tajam, molotov, alat komunikasi, kamera, hingga petasan berbagai macam ukuran.
BACA JUGA: Gugatan Prabowo – Sandi ke MK di Bawah Komando Hashim Djojohadikusumo
“Ini mengindikasikan berbagai kerusuhan sudah didesain. Kemudian kami dari kepolisian dan TNI masih mengerahkan 58 ribu personel ke titik fokus pegamanan, seperti Bawaslu, KPU, Istana Merdeka, dan Gedung MPR/DPR,” beber Dedi.
Saat ini, fokus pengamanan juga bertambah. Polisi mulai mempertebal pengamanan di gedung Mahkamah Konstitusi (MK).