Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

3.070 Personel Gabungan Dikerahkan, Irjen Fadil Beber Sejumlah Sasaran

Senin, 20 September 2021 – 11:22 WIB
3.070 Personel Gabungan Dikerahkan, Irjen Fadil Beber Sejumlah Sasaran - JPNN.COM
Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Fadil Imran memberikan sambutan dalam Apel Gelar Operasi Patuh Jaya di Lapangan Presisi Polda Metro Jaya, Senin (20/9). Foto: Fransiskus Adryanto Pratama/JPNN.com

jpnn.com, JAKARTA - Kapolda Metro Jaya Irjen Fadil Imran menyatakan bahwa Operasi Patuh Jaya 2021 dilaksanakan untuk mendisiplinkan masyarakat dalam berlalu lintas. 

Sebanyak 3.070 personel gabungan dikerahkan dalam operasi yang digelar 20 September-3 Oktober 2021 tersebut.

"Operasi Patuh Jaya tahun 2021 melibatkan 3.070 personel tediri dari 1.391 personel Satgasda, 1.679 Satgaspres," kata Irjen Fadil Imran dalam sambutanya saat memimpin apel di Lapangan Presisi Polda Metro Jaya, Senin (20/9).

Mantan Kapolda Jawa Timur itu menyatakan selain mendisiplinkan masyarakat, Operasi Patuh Jaya 2021 juga diharapkan bisa meningkatkan kesadaran warga dalam mematuhi protokol kesehatan. 

"Sehingga dapat mewujudkan keamanan, keselamatan ketertiban, dan kelancaran berlalu lintas, dan memutus rantai penyebaran Covid-19," ujar Fadil.

Jenderal bintang dua itu lantas menjelaskan sasaran operasi tersebut. 

Menurutnya, operasi itu menekankan imbauan dan sosialisasi kepada masyarakat supaya tertib berlalu lintas, disiplin prokes, memberi batasan pada moda transportasi umum, tempat perbelanjaan, restoran, dan fasilitas umum selama PPKM sesuai Instruksi Mendagri Nomor 42 Tahun 2021. 

Kemudian, melaksanakan manajemen rekayasa lalu lintas, dalam upaya pencegahan kecelakaan.

Kapolda Metro Jaya Irjen Fadil Imran membeber sejumlah sasaran Operasi Patuh Jaya 2021. Irjen Fadil juga memerintahkan jajarannya bersikap humanis apabila memberikan tindakan.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

X Close