Polda Metro Tindak 99.835 Pelanggar Selama Operasi Patuh Jaya
jpnn.com, JAKARTA - Jajaran Polda Metro Jaya telah menggelar Operasi Patuh Jaya sejak 23 Juli hingga 5 Agustus kemarin. Dalam pelaksanaan itu, polisi menindak sekitar 99.835 pelanggar lalu lintas.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus mengatakan, dari 99.835 pelanggar, 34.152 di antaranya diberikan tindakan tilang, dan 65.683 dilakukan peneguran.
"Untuk pelanggaran tilang 34.152 dan teguran 65.683. Jumlah total penindakan 99.835," kata Yusri kepada wartawan, Kamis (6/8).
Mantan Kapolres Tanjungpinang ini menambahkan, melawan arus mendominasi jumlah pelanggaran sebanyak 9.899. Kemudian, pelanggaran tidak menggunakan helm SNI berjumlah 7.055.
"Pelanggaran stop line 3.985, pelanggaran marka 1.744, menggunakan handphone 720, penggunaan rotator atau sirine 107, dan lainnya," beber Yusri.
Yusri mengatakan, polisi menyita sejumlah barang bukti berupa Surat Izin Mengemudi (SIM), Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) dan kendaraan pada saat melakukan penilangan.
"Barang bukti pelanggaran selama Operasi Patuh Jaya, 18.912 SIM, 15.198 STNK dan 41 kendaraan bermotor," katanya.
Menurut Yusri, sepeda motor merupakan jenis kendaraan yang paling banyak melakukan pelanggaran berjumlah 27.081.