315 Daerah Rawan Banjir, 274 Rawan Longsor
Selasa, 20 Januari 2015 – 14:38 WIB
Marwan juga mengingatkan aparatur desa rawan bencana, sedini mungkin melakukan upaya perlindungan dan penyelamatan aset-aset desa dari dampak bencana. Seperti dokumen-dokumen, kendaraan bermotor, bangunan, dan lain-lain.
"Supaya aset-aset tersebut tidak rusak dan tetap dapat digunakan, sehingga desa tidak perlu mengeluarkan banyak dana lagi untuk memperbaiki atau membeli lagi aset-aset tersebut," katanya.(gir/jpnn)