32 TPS Ilegal Bikin Wali Kota Gusar
Jumat, 02 November 2018 – 21:18 WIB
Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kota Bekasi, Jumhana Luthfi mengatakan, dari 120 lahan pembuangan ilegal secara perlahan dilakukan penertiban. "TPA liar ini hasil swakelola warga yang dijadikan tempat sementara. Lambat laun menjadi banyak sampah," imbuhnya.
Menurut dia, 32 lokasi lahan yang sebelumnya dijadikan TPA liar kondisinya sudah memprihatinkan. Karena itu harus ada tindakan dengan cara melakukan pengolahan lahan bekas pembuangan sampah tersebut. Salah satunya di RT 05/03, Kelurahan Jatibening, Kecamatan Pondokgede. (dny)