Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

3.200 Mobil Putar Balik di Pintu Tol Baranangsiang

Sabtu, 06 Februari 2021 – 17:30 WIB
3.200 Mobil Putar Balik di Pintu Tol Baranangsiang - JPNN.COM
Petugas gabungan melakukan pemeriksaan kendaraan dalam pemberlakuan ganjil genap 6-7 Februari dan 12-14 Februari. Foto: Ricardo/JPNN.com

jpnn.com, BOGOR - Sekitar 3.200 mobil berpelat nomor ganjil yang keluar dari pintu Tol Baranangsiang Kota Bogor diminta putar balik arah kembali ke tol karena melanggar aturan ganjil genap kendaraan bermotor yang diterapkan Pemkot Bogor di akhir pekan.

Kepala Bidang Lalu Lintas Dinas Perhubungan Kota Bogor Dody Wahyudin mengatakan petugas gabungan di pos sekat dekat pintu Tol Baranangsiang memberhentikan sekitar 40 persen yang keluar dari Tol Jagorawi menuju ke Kota Bogor melalui pintu Tol Baranangsiang.

"Mobil yang diberhentikan dan diminta memutar balik arah kembali ke jalan tol adalah mobil yang pelat nomornya tidak sesuai dengan tanggal ganjil dan genap di kalender. Jadi, mobil yang pelat nomornya ganjil, tidak sesuai dengan tanggal kalender hari ini, diminta balik arah," katanya.

Pada hari Minggu (7/2), kendaraan dengan pelat nomor ganjil yang dibolehkan, sebaliknya kendaraan dengan nomor genap agar beristirahat dahulu.

3.200 Mobil Putar Balik di Pintu Tol Baranangsiang
Foto: Ricardo/JPNN.com
3.200 Mobil Putar Balik di Pintu Tol Baranangsiang
Foto: Ricardo/JPNN.com

Berdasarkan data dari PT Jasa Marga di pintu Tol Baranangsiang, kata Dody, jumlah kendaraan yang keluar dari Tol Jagorawi menuju ke Kota Bogor, Sabtu (6/2) pukul 06.00 WIB hingga pukul 12.00 WIB, tercatat 8.055 kendaraan.

Di sela pemantauan pelaksanaan sistem ganjil dan genap bagi kendaraan bermotor di pos sekat dekat pintu Tol Jagorawi, Kapolresta Bogor Kota Kombes Susatyo Purnomo Condro mengatakan bahwa petugas gabungan meminta pengendara memutar balik arah dengan sikap yang ramah.

"Para pengendara dapat menerima dan memutarbalikkan kendaraannya," katanya.

Namun ternyata tidak semua kendaraan dengan pelat nomor ganjil diminta putar balik arah.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

X Close