3.200 Mobil Putar Balik di Pintu Tol Baranangsiang
Sabtu, 06 Februari 2021 – 17:30 WIB
Susatyo menyebutkan satu dua pengendara yang bertanya sehingga petugas memberitahukan bahwa pelaksanaan aturan ganjil dan genap bagi kendaraan bermotor ini tujuannya untuk menekan penularan COVID-19 yang makin tinggi di Kota Bogor.
"Tidak semua kendaraan dengan pelat nomor ganjil diminta memutar balik arah. Kalau tujuannya sangat penting dan mendesak, misalnya kendaraan operasional pemerintah yang sedang tugas, ambulans membawa orang sakit atau jenazah, maupun kendaraan damkar yang menuju ke lokasi kebakaran, tetap diizinkan," katanya. (antara/jpnn)