Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

326 Petugas Pemilu 2019 Meninggal Dunia, Dua Bunuh Diri

Sabtu, 27 April 2019 – 20:09 WIB
326 Petugas Pemilu 2019 Meninggal Dunia, Dua Bunuh Diri - JPNN.COM
Anggota KPPS meninggal dunia: Jenazah Dany Faturrahman saat disemayamkan di kediamannya di Jalan Biawan, Samarinda Ilir, Kamis (18/4). Foto: DWI RESTU/KALTIM POST

Selain Alhat, satu orang lagi dari Provinsi DIJ yang dilaporkan bunuh diri adalah Tugiman. Pria 52 tahun itu adalah ketua KPPS TPS 21 Desa Tridadi, Kecamatan Sleman, Kabupaten Sleman.

Di sisi lain, upaya KPU untuk meringankan duka keluarga petugas pemilu yang meninggal membuahkan hasil. Kemenkeu tidak hanya menyetujui pemberian santunan lewat anggaran penyelenggaraan pemilu. Tapi juga menyetujui besaran nilai santunan yang akan diberikan kepada para pahlawan demokrasi itu.

Kepastian tersebut disampaikan Sekjen KPU Arif Rahman Hakim saat dikonfirmasi Jawa Pos kemarin sore. Dia menjelaskan, Menkeu Sri Mulyani sudah menandatangani SK untuk standar biaya masukan lainnya (SBML) yang diusulkan KPU. SBML itu menjadi dasar pemberian santunan kepada para penyelenggara pemilu, baik yang gugur maupun sakit.

”Kami sangat berduka sekaligus berterima kasih atas pengorbanan dan pengabdian para penyelenggara pemilu di seluruh pelosok Indonesia,” ujarnya.

Menurut Arif, para penyelenggara di bawah telah bekerja penuh dedikasi dalam mengawal demokrasi di Indonesia melalui pemilu. Kendati belum mendapatkan SK penetapan SBML, sudah bisa dipastikan nilainya sesuai dengan usulan KPU.

Yakni, Rp 36 juta akan diberikan untuk para petugas yang meninggal dan Rp 8–30 juta bagi mereka yang cacat atau sakit. ”KPU akan menyiapkan alokasi anggaran untuk santunan sebesar Rp 40 sampai 50 miliar,” lanjutnya.

Sembari menunggu SK, secara bersamaan KPU menyiapkan petunjuk teknis pembayaran santunan beserta penyiapan anggarannya. Penyiapan anggaran itu juga berlanjut pada direvisinya daftar isian pelaksanaan anggaran (DIPA) KPU. Sebab, sejak awal tidak ada alokasi anggaran untuk santunan petugas penyelenggara pemilu.

BACA JUGA: Honorer K2 Pendukung 02 Merespons Sinis Atas Ajakan Syukuran Akbar untuk Jokowi - Ma’ruf

Tercatat, tola sudah ada 326 Petugas Pemilu 2019 yang meninggal dunia, terdiri petugas KPPS, Panwaslu, dan anggota Polri.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News