34 Honorer Dipecat, Ini Penyebabnya
Selasa, 25 Mei 2021 – 09:25 WIB
"Sudah kita (BKD) ingatkan kepada seluruhnya melalui edaran untuk bisa masuk usai lebaran. Jika tidak akan menerima konsekuensinya," tuturnya.
Sementara Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) kabupaten Kepulauan Meranti Bambang Suprianto menegaskan tidak akan membayar tunjangan 27 PNS tersebut.
Hal itu akan dilakukan setelah BKD menyampaikan jumlah PNS yang tidak hadir tersebut secara resmi ke BPKAD.
"Kita (BPKAD) tidak akan membayar tunjangan PNS untuk bulan Juni setelah BKD menyampaikan jumlahnya secara resmi ke kita," ujar Bambang. (antara/jpnn)
Simak! Video Pilihan Redaksi: