Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

34 Napi Terorisme Ikrar Setia NKRI, Begini Kata Fauzan

Kamis, 11 November 2021 – 04:35 WIB
34 Napi Terorisme Ikrar Setia NKRI, Begini Kata Fauzan - JPNN.COM
Sebanyak 34 narapidana terorisme menyampaikan ikrar setia kepada NKRI di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Narkotika Kelas IIA Gunung Sindur, Selasa (9/11). Foto: Ditjen PAS

jpnn.com, JAKARTA - Sebanyak 34 narapidana (napi) terorisme menyampaikan ikrar setia kepada NKRI di di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Narkotika Kelas IIA Gunung Sindur, Selasa (9/11).

Para narapidana itu berjanji setia berpegang teguh kepada Pancasila dan UUD 1945.

Kepala Lapas Narkotika Gunung Sindur Damari mengatakan mereka juga sudah bersumpah melindungi segenap tanah air Indonesia dari segala aksi terorisme yang dapat memecah belah persatuan dan kesatuan bangsa Indonesia.

Menurut Damari, para napi terorisme bersedia kembali membangun kehidupan berbangsa dan bernegara dalam bingkai NKRI.

“Ikrar Setia NKRI ini sebagai bentuk pembuktian pelaku individu dan kelompok untuk bersedia meninggalkan atau melepaskan diri mereka dari aksi dan kegiatan terorisme. Sekaligus menjadi pencerah kepada orang-orang di sekitarnya dan membantu pemerintah dalam menghambat proses penyebaran radikalisme di masyarakat,” ungkap Damari dalam siaran pers, Rabu (10/11).

Damari menjelaskan ikrar setia ini juga diawasi oleh BNPT, Densus 88, BIN dan kodim, hingga Kementerian Sosial.

Sementara itu, Kepala Kantor Wilayah Kementerian hukum dan HAM Jawa Barat Sudjonggo menerangkan narapidana terorisme telah kembali kepada NKRI dengan semboyan Bhinneka Tunggal Ika dan meningkatkan kesadaran Bela Negara.

Dia juga mendorong lapas mampu membuat para narapidana terorisme melaksanakan Upacara Ikrar Setia NKRI.

Puluhan narapidana terorisme menyampaikan ikrar setia kepada NKRI. Mereka juga diminta untuk menjaga persatuan dan kesatuan Indonesia.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News