34 Narapidana Terorisme akan Berikrar Setia kepada NKRI
jpnn.com, JAKARTA - Sebanyak 34 narapidana terorisme (napiter) akan mengucapkan ikrar setia kepada Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI), Kamis (15/4).
Seluruh napiter itu tersebut saat ini sedang menjalani pidana di Lapas Narkotika Kelas IIA Gunung Sindur, Bogor, Jawa Barat, dengan masa pidana kurungan penjara yang berbeda-beda.
"Narapidana terorisme ini akan mengucapkan ikrar setia di Lapas Narkotika Kelas IIA Gunung Sindur," kata Kepala Bagian Humas dan Protokol Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) Rika Aprianti di Jakarta, Selasa (13/4).
Pengucapan sumpah setia kepada NKRI merupakan salah syarat bagi napiter apabila di kemudian hari mengajukan pembebasan bersyarat, menjelang bebas, dan program lainnya.
"Jadi, nanti kalau mengajukan program pembebasan bersyarat salah satu syarat sudah mereka penuhi," ungkapnya.
Rika mengatakan pengucapan sumpah setia pada NKRI tersebut merupakan salah satu bagian dari program deradikalisasi oleh pemerintah terhadap narapidana terorisme.
Setelah mengucapkan ikrar setia pada NKRI diharapkan tekad dan semangat mereka kembali terbangun pada bangsa dan negara.
Secara khusus tujuannya yaitu berpegang teguh pada Pancasila dan UUD 1945, secara tulus setia kepada NKRI dengan semboyan Bhinneka Tunggal Ika dan meningkatkan kesadaran bela negara untuk menjaga persatuan dan kesatuan bangsa.