3.416 Polisi Terkana Sanksi
365 Diberhentikan Tidak HormatRabu, 30 Desember 2009 – 16:04 WIB
"365 orang di antaranya telah dikenakan sanksi pemberhentian tidak dengah hormat (PTDH)," ujar Kapolri Jenderal (pol) Bambang Hendarso Danuri, dalam press realese akhir tahun di Mabes Polri, Rabu (30/12).
Dikatakan dari 365 personel yang dipecat itu, empat di antaranya merupakan perwira, sisanya 346 bintara dan tujuh personil tamtama.