345 WNI Terancam Vonis Mati di Malaysia
Senin, 23 Agustus 2010 – 08:57 WIB
Menurutnya, pusat pengaduan TKI atau Crisis Center BNP2TKI akan dijalankan dalam bentuk hotline services (pelayanan telepon), dengan ditangani tenaga yang sepenuhnya siaga. Crisis center juga menyediakan nomor telepon gartis untuk diakses masyarakat luas khususnya TKI selama 24 jam.
Melalui Crisis Center, nantinya para TKI atau keluarga Buruh Migran dapat mengadukan permasalahannya, di samping menanyakan keberadaan TKI anggota keluarganya yang bekerja di luar negeri, termasuk yang kini sedang terjerat masalah hukum di Malaysia dan negara-negara lain. "Petugas Crisis Center akan mencatat secara terkomputerisasi dan online (berjaringan) segala bentuk pengaduan atau permasalahan. Kemudian secepatnya dianalisa oleh BNP2TKI, dikoordinasikan, serta diselesaikan dengan tahapan yang mudah, akurat, dan terukur karena data-datanya sudah lengkap," ujar Jumhur. (zul)