350 Pelamar CPNS Tidak Penuhi Administrasi
''Jelas ini tidak sesuai dengan formasi," ujar pria yang menjabat kepala bidang data, formasi, dan pengembangan BKD Gresik itu.
Penyebab lain adalah dokumen persyaratan tidak diunggah sehingga tidak terbaca oleh sistem.
Dokumen itu, antara lain, surat keterangan sehat atau kartu kuning dari dinas tenaga kerja (disnaker).
Faktor lain seseorang menjadi TMS, batas usia pelamar maksimal 35 tahun. Di atas usia tersebut, sistem akan menolak pelamar.
Secara otomatis yang bersangkutan tidak bisa mengisi kelengkapan dokumen persyaratan CPNS.
''Satu saja persyaratan yang tidak lengkap dianggap TMS. Ini yang saat ini masih diverifikasi," tandas Reza. (mar/c7/roz/jpnn)