3.500 Honorer Daerah Ini Dites, Lebih 1.000 Orang Tak Lulus, Duh
Baca Juga: Soal Penghapusan Honorer, Pak Sekda: Orang Pusat Kadang Tidak Tahu
"Rekomendasikan (ke perusahaan) karena mereka sudah berpengalaman bekerja," ucap Ardiansyah.
DPRD setempat secara kelembagaan juga mendorong pemerintah daerah segera mengambil sikap dan keputusan yang seadil-adilnya terkait nasib 1.041 orang eks tenaga kontrak tersebut.
Sejumlah anggota dewan menyarankan pemerintah memperpanjang kontrak kerja para tenaga honorer tersebut karena anggaran gaji untuk mereka sudah tersedia di APBD 2022.
Selain itu, perintah penghapusan honorer seperti diwajibkan pemerintah pusat berlaku 28 November 2023, sehingga masih ada waktu bagi mereka mengabdi sebelum honorer dihapus. (ant/fat/jpnn)