353 CPNS 2019 Belum Kantongi NIP, PPPK Lebih Banyak Lagi, BKN Ungkap Penyebabnya
jpnn.com, JAKARTA - Penetapan NIP CPNS hasil seleksi 2019 hampir selesai. Data Badan Kepegawaian Negara (BKN) per 2 Maret 2021 pukul 15.21 menunjukkan, jumlah NIP CPNS yang sudah ditetapkan sebanyak 137.860 atau 99,96 persen dari 137.913 usulan masuk.
Itu berarti masih ada 353 CPNS hasil seleksi 2019 yang belum kantongi NIP.
"Pertimbangan teknis (Pertek) NIP CPNS ini menjadi dasar pembuatan SK CPNS yang dilakukan oleh masing-masing instansi," kata Plt Karo Humas BKN Paryono di Jakarta, Selasa (2/3).
Dia mengungkapkan, penetapan NIP CPNS 2019 hingga akhir Februari tidak bisa dilaksanakan 100 persen.
Sebab, pada prosesnya terdapat sejumlah usulan yang terdata tidak memenuhi syarat (TMS).
Dia mencontohkan kasus pendidikan pelamar yang tidak sesuai dengan kualifikasi pendidikan pelamar yang ditetapkan oleh KemenPAN-RB, maka usulan akan terdata TMS.
"Jadi TMS karena ketidaksesuaian antara pendidikan pelamar dan formasi yang ditetapkan KemenPAN-RB," ucapnya.
BKN, lanjut Paryono, akan mengeluarkan Pertek bila semua syarat sudah terpenuhi. Bila ada syarat yang tidak terpenuhi dan tidak ada kesesuaian, NIP CPNS tidak bisa diterbitkan.