Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

353 CPNS 2019 Belum Kantongi NIP, PPPK Lebih Banyak Lagi, BKN Ungkap Penyebabnya

Rabu, 03 Maret 2021 – 07:42 WIB
353 CPNS 2019 Belum Kantongi NIP, PPPK Lebih Banyak Lagi, BKN Ungkap Penyebabnya - JPNN.COM
Tes CPNS. Ilustrasi/foto: Ricardo/JPNN.com

jpnn.com, JAKARTA - Penetapan NIP CPNS hasil seleksi 2019 hampir selesai. Data Badan Kepegawaian Negara (BKN) per 2 Maret 2021 pukul 15.21 menunjukkan, jumlah NIP CPNS yang sudah ditetapkan sebanyak 137.860 atau 99,96 persen dari 137.913 usulan masuk.

Itu berarti masih ada 353 CPNS hasil seleksi 2019 yang belum kantongi NIP.

"Pertimbangan teknis (Pertek) NIP CPNS ini menjadi dasar pembuatan SK CPNS yang dilakukan oleh masing-masing instansi," kata Plt Karo Humas BKN Paryono di Jakarta, Selasa (2/3).

Dia mengungkapkan, penetapan NIP CPNS 2019 hingga akhir Februari tidak bisa dilaksanakan 100 persen.

Sebab, pada prosesnya terdapat sejumlah usulan yang terdata tidak memenuhi syarat (TMS).

Dia mencontohkan kasus pendidikan pelamar yang tidak sesuai dengan kualifikasi pendidikan pelamar yang ditetapkan oleh KemenPAN-RB, maka usulan akan terdata TMS.

"Jadi TMS karena ketidaksesuaian antara pendidikan pelamar dan formasi yang ditetapkan KemenPAN-RB," ucapnya.

BKN, lanjut Paryono, akan mengeluarkan Pertek bila semua syarat sudah terpenuhi. Bila ada syarat yang tidak terpenuhi dan tidak ada kesesuaian, NIP CPNS tidak bisa diterbitkan.

CPNS 2019 yang belum kantongi NIP tinggal 353 orang sedangkan PPPK masih banyak lagi, simak penjelasan dari BKN.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News