Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Instruksi Ketua GTKHNK 35+ untuk Guru Honorer dan Tendik Menghadapi Rekrutmen PPPK

Selasa, 02 Maret 2021 – 20:35 WIB
Instruksi Ketua GTKHNK 35+ untuk Guru Honorer dan Tendik Menghadapi Rekrutmen PPPK - JPNN.COM
Para pengurus GTKHNK 35+ saat di Komisi II DPR baru-baru ini. Foto dokumentasi GTKHNK 35+ for JPNN.com

jpnn.com, JAKARTA - Guru dan tenaga kependidikan honorer usia 35 tahun ke atas (GTKHNK 35+) memberikan respons positif terhadap peluncuran seri belajar mandiri calon guru PPPK (Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja) yang akan dilakukan Menteri Pendidikan Nadiem Makarim pada Rabu (3/3) besok.

Ketua GTKHNK 35+ Provinsi Jawa Barat Sigid Purwo Nugroho berharap agar masa pengabdian para guru honorer usia 35 tahun ke atas turut dipertimbangkan lagi. Skema pengangkatan yang mereka harapkan bukan seleksi uji kompetensi dengan menentukan batas kelulusan.

"Bukannya kami takut dites. Sangat disayangkan kalau mendikbud tidak ada kebijakan sedikit pun untuk GTKHNK 35 plus," kata Sigid kepada JPNN.com, Selasa (3/3).

Kalau bukan karena pandemi, lanjutnya, GTKHNK 35+ sudah menggelar Munas Akbar di GBK Jakarta dengan menghadirkan sedikitnya 200 ribu anggota, serta mengundang semua kepala daerah dan DPRD yang sudah memberikan dukungan penerbitan Keppres PNS.

"Rencana tersebut kami tunda karena GTKHNK 35 plus mematuhi aturan pemerintah tentang protokol kesehatan di era pandemi ini," ucapnya.

Sesuai dengan apa yang diamanatkan konseptor sekaligus Ketum GTKHNK 35+ Indonesia Nasrullah, Sigid mengaku telah meminta seluruh guru dan tenaga kependidikan honorer di setiap kabupaten/kota di Jabar, khususnya yang telah mendapatkan dukungan Keppres PNS dari kepala daerah agar kembali beraudiensi dengan Pemda setempat.

Langkah tersebut demi menjalin silaturahmi dan menyampaikan progres perjuangan GTKHNK 35+ secara nasional.

"Hal yang perlu disampaikan kepada kepala daerah, Disdik dan BKPSDM yaitu dukungan Keppres PNS yang sudah GTKHNK 35 plus dapatkan. Baik dari Komisi II DPR RI dan Komisi X DPR RI, sesuai hasil RDPU," jelas Sigid.

Ketua GTKHNK35 minta pengurus kabupatebn/kota mendorong kepala daerah mengajukan seluruh guru dan tendik honorer dalam formasi PPPK 2021.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News