Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

357 Eksemplar Tabloid Indonesia Barokah untuk 7 Kecamatan

Kamis, 31 Januari 2019 – 08:17 WIB
357 Eksemplar Tabloid Indonesia Barokah untuk 7 Kecamatan - JPNN.COM
Peredaran Tabloid Indonesia Barokah makin meluas. Foto: Jawa Pos Radar Kudus

jpnn.com, PALANGKA RAYA - Tabloid bernama Indonesia Barokah sudah tersebar di sejumlah daerah di Indonesia, seperti Yogyakarta, Jawa Barat, Jawa Tengah, Jakarta, termasuk Kalteng.

Total ada 357 eksemplar Tabloid Indonesia Barokah yang diterima Kantor Pos Cabang Palangka Raya. Mendapat laporan dari pihak Kantor Pos, aparat Polda Kalteng pun langsung bergegas melakukan pengecekan.

“Kami indikasikan sementara seperti informasi yang sedang ramai dibicarakan. Karena di situ pengiriman untuk masjid dari redaksi Tabloid Indonesia Barokah. Kami indikasikan seperti itu. Kami tidak punya kewenangan untuk membuka sampul tertutup,” kata Manajer Proses dan Transportasi Kantor Pos Palangka Raya, Kusuma Setia Natanegara kepada wartawan.

Menurutnya, di dalam paket itu terdapat plastik berwarna hitam. Setelah berkoordinasi dengan atasan, akhirnya diinstruksikan untuk menyampaikan hal itu kepada Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kalteng.

Saat dibuka, terlihat sampul cokelat. Pada sampul itu tertera dikirim pada 21 Januari 2019, dari Kantor Pos Jakarta Selatan. Nama pengirim ditulis pada sampul tersebut, yakni dari Redaksi Indonesia Barokah, dengan alamat Bekasi.

“Paket itu sampai pada pukul 07.00 WIB dengan jumlah 1 kantong. Setelah kami membukanya, ada 7 anak kantong. Masing-masing dikemas dengan plastik terikat, diperuntukan bagi 7 kecamatan dari dua kabupaten di Kalteng, yaitu Kabupaten Kapuas dan Kabupaten Barito Utara,” tuturnya.

Menanggapi hal tersebut, Ketua Bawaslu Kalteng Satriadi mengungkapkan, sesuai dengan arahan pimpinan Bawaslu pusat, pihaknya meminta Kantor Pos untuk tidak menyebarkan tabloid tersebut.

“Kita meminta kantor pos mengamankan tabloid itu ke Polda Kalteng. Keputusan itu setelah berkoordinasi dengan Gakkumdu, sembari menunggu arahan Bawaslu pusat. Sebab, ini bukan hanya terjadi di Kalteng. Karena itu penanganannya akan sama dengan daerah lain yang juga mendapatkan pengiriman tabloid ini,” tegasnya.

Peredaran Tabloid Indonesia Barokah makin meluas, sudah masuk ke wilayah Kalteng yang dikirim via Kantor Pos.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News