375 Perusahaan di Batam Hasilkan Limbah Beracun
Jumat, 18 Maret 2011 – 03:53 WIB
Musofa yang mendengar pernyataan tersebut langsung mengultimatum Pemko Batam supaya tidak menggunakan APBD dalam hal penyelesaian permasalahan limbah, karena kasus ini sudah menjadi kasus menahun yang tidak pernah terselesaikan dengan baik.
"Boleh cleaning up, tapi jangan menggunakan APBD. Enak saja para pelaku limbah itu. Bapedalda harus bekerja sama dengan instansi terkait seperti kepolisian dalam mencari pelaku sumber limbah, ada temuan, tindakan hukum paling tepat, supaya mereka tidak mengulangi kejadian serupa. Itu efek jera bagi Bapedalda supaya menjalankan tugas dengan baik, dan pelaku usaha nakal yang seenaknya saja membuang limbah," ujar Musofa.
Anggota Dewan lainnya juga mengungkapkan kekhawatiran tentang banyaknya kawasan di Batam yang terkontaminasi dan menjadi tempat pembuangan limbah. "Saya khawatir, karena sesuai dari keterangan Bapedalda Batam sejak 2005 sudah ada temuan limbah yang melanggar hukum lingkungan, jangan-jangan seluruh kawasan di Batam akan terkena limbah. Bapedalda perlu mengekspos kinerja dengan baik begitu juga penelitian terhadap perusahaan," ujar Irwansyah. (jpnn)