3.854 Faskes Tetap Siaga di Libur Tahun Baru
Kamis, 28 Desember 2017 – 23:31 WIB
Imbauan ini juga berlaku untuk pengemudi. Cari tempat istirahat atau rest area, dan usahakan mengambil beberapa waktu untuk istirahat/tidur (minimal 15-30 menit). Jangan lupa selalu menjaga kebersihan.
"Bagi para pengemudi dianjurkan untuk melakukan pemeriksaan terlebih dahulu sebelum membawa penumpang. Bila lelah maka perlu istirahat hingga kondisi tubuh dinyatakan sudah fit untuk melakukan aktifitas kembali. Dinas Kesehatan Provinsi dan Kabupaten/Kota mengkoordinasikan pelaksanaan pemeriksaan kesehatan bagi pengemudi pada terminal atau PO bus keberangkatan," bebernya. (esy/jpnn)