Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

389 PPPK 2023 Terima SK, Semuanya Tenaga Kesehatan

Kamis, 25 April 2024 – 11:42 WIB
389 PPPK 2023 Terima SK, Semuanya Tenaga Kesehatan - JPNN.COM
Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Formasi 2023 Pemkot Bandarlampung yang akan menerima surat keputusan (SK) Wali Kota Bandarlampung. Rabu, (24/4/2024). (ANTARA/Dian Hadiyatna)

jpnn.com - BANDAR LAMPUNG - Pemerintah Kota Bandar Lampung, Provinsi Lampung, menyerahkan surat keputusan wali kota kepada 389 pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) formasi 2023 di lingkungan pemkot setempat.

Wali Kota Bandar Lampung Eva Dwiana mengatakan bahwa SK PPPK yang diserahkan ini semuanya untuk tenaga kesehatan.

"Baik dokter spesialis, bidan, perawat, dan lainnya," kata Eva di Bandar Lampung, Kamis (25/4).

Eva meminta kepada PPPK yang telah menerima SK agar bekerja lebih baik lagi dalam melayani masyarakat Bandar Lampung, terutama yang membutuhkan perawatan kesehatan.

"Kami harap PPPK bekerja lebih giat. Sekarang sudah baik, ke depan lebih baik lagi. Karena lima tahun ini masih tahap evaluasi," ungkap dia.

Namun begitu, Eva pun bersyukur dari ribuan PPPK yang telah diberikan SK, selama ini bekerja dengan baik, sehingga sampai sekarang belum ada pemutusan kontrak yang diakibatkan kinerja buruk.

"Ini PPPK yang sudah diangkat saya lihat kinerjanya bagus semua, sehingga memang belum ada yang diputus kontraknya hingga kini," kata dia.

Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia Kota Bandar Lampung Herliwaty mengatakan bahwa saat ini total tenaga honorer di Bandar Lampung mencapai 13.000.

Sebanyak 389 PPPK formasi 2023 Pemkot Bandar Lampung menerima SK PPPK. Semuanya tenaga kesehatan

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News