395 Korban Kerusuhan Lamsel dapat Bantuan Perumahan
Kamis, 15 November 2012 – 14:26 WIB
Dia mengingatkan, meskipun warga sudah menerima dana bantuan perumahan di rekening masing-masing namun proses pencairannya tetap harus dilaksanakan secara bertahap. Tahap pertama bisa dicairkan separuhnya yakni Rp 5,5 juta. Apabila proses pembangunan sudah berjalan, maka sisa dananya bisa ditarik warga dengan persetujuan satuan kerja perangkat daerah (SKPD) bidang perumahan yang mengawasi proses pembangunan di daerah tersebut. (esy/jpnn)
LAMPUNG - Sebanyak 395 warga korban konflik sosial di Desa Balinuraga dan Sidoreno, Lampung Selatan (Lamsel), Provinsi Lampung mendapatkan bantuan