4 Anak di Bawah Umur Jadi Korban Perbuatan Bejat 7 Pria, Ada Oknum ASN
Orang tua korban, awalnya curiga sang anak tak pulang hingga siang. Saat ditanya, barulah sang anak mengungkapkan kejadian yang sebenarnya.
Benar saja, saat para korban diperiksa, mereka mengakui sudah dicabuli tujuh pria secara bergiliran.
“Terakhir pencabulan ini dilakukan tersangka itu Kamis (11/11) lalu di sekitar kebun karet. Untuk sementara ini, TKP pencabulannya ada empat TKP di Kecamatan Kaur Utara,” jelas Kasat.
Baca Juga: Janda Cantik Ini Pilih Berbuat Nekat di Kamar saat Subuh, Tak Disangka, Ini Penyebabnya
Atas perbuatannya, tersangka diancam pasal 81 atau pasal 82 UU RI nomor 17 tahun 2016 tentang perubahan kedua UU RI Nomor 23 tahun 2003 tentang perlindungan anak, (wij/rakyatbengkulu)