Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

4 Anggota FPI yang Tewas Adalah Korban Pembunuhan, Ahli Beberkan 2 Faktor

Selasa, 11 Januari 2022 – 22:26 WIB
4 Anggota FPI yang Tewas Adalah Korban Pembunuhan, Ahli Beberkan 2 Faktor - JPNN.COM
Salah satu adegan di titik lokasi keempat dalam rekonstruksi penembakan anggota FPI di Tol Jakarta-Cikampek. Foto: ANTARA/Ali Khumaini

Dari hasil penggeledahan, petugas menemukan senjata tajam, senjata api, dan butir peluru dari anggota FPI tersebut.

"Artinya, empat anggota FPI itu tidak bersenjata saat berada di dalam mobil yang dikendarai petugas, sementara tiga polisi yang berada dalam kendaraan seluruhnya bersenjata lengkap," kata Jaksa Zet.

Tiga polisi yang berada dalam kendaraan, yaitu Brigadir Polisi Satu (Briptu) Fikri Ramadhan, Inspektur Polisi Dua (Ipda) Mohammad Yusmin Ohorella, dan mendiang Ipda Elwira Priadi.

Meski demikian, dia menilai hanya satu terdakwa yang bertanggung jawab atas kematian empat korban, yaitu Briptu Fikri Ramadhan.

Pelaku penembakan lainnya, Ipda Elwira Priadi, sempat ditetapkan sebagai tersangka.

Namun, dia meninggal dunia sebelum kasusnya masuk tahapan persidangan.

Terdakwa lainnya, Ipda Mohammad Yusmin Ohorella dapat disebut melakukan pembantuan.

Dalam istilah hukum, yang juga diatur dalam ketentuan perundang-undangan, pembantuan merupakan keterlibatan pihak lain dalam peristiwa pidana, tetapi itu tidak menentukan akhir suatu peristiwa.

Ahli Hukum Pidana Universitas Trisakti Dian Adriawan DG Tawang menilai empat anggota FPI yang tewas di dalam kendaraan milik aparat merupakan korban pembunuhan.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News