4 Argumen Peneliti BRIN Menilai Bahtiar Cocok jadi Pj Gubernur DKI Jakarta
Perlu diketahui, Bahtiar pernah menjabat sebagai Kasubdit Ormas Ditjen Kesbangpol (2010), Tim Penyusun Undang- Undang Nomor 17 Tahun 2013 tentang Organisasi Kemasyarakatan (2011-2013), dan Kapuspen Kemendagri (2018).
Ketiga, Bahtiar paham tentang Pemilu
Salah satu tugas penting Pj Gubernur di tahun politik ialah menyukseskan pelaksanaan pemilu serentak 2024.
"Pak Bahtiar adalah sekarang Dirjen Politik dan Pemerintahan Umum, sudah malang melintang di Kemendagri dan mengurus tentang pemilu," ujar Siti.
Bahtiar yang pernah menduduki jabatan Direktur Politik Dalam Negeri, pernah duduk di Tim Penyusun Undang -Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum (2017).
Bahtiar merupakan Sekretaris/Anggota Tim Seleksi Calon Anggota KPU dan Calon Anggota Bawaslu Masa Jabatan 2022-2027 (2021).
Belakangan, Bahtiar juga terlibat aktif dalam penyusunan aturan teknis penyelenggaraan Pemilu Serentak 2024 bersama KPU, Bawaslu, dan Komisi II DPR.
Keempat, Bahtiar sosok Netral
Prof Siti mengungkapkan kecakapan Bahtiar menjalin hubungan dan jaringannya yang luas juga ditunjang dengan posisi yang netral, karena berstatus aparatur sipil negara (ASN) dengan golongan pejabat tinggi madya atau eselon I di lingkungan Kemendagri.
"Posisi strategis itu, akan mudah dimanfaatkan untuk melaksanakan kebijakan sesuai dengan kewenangannya sebagai penjabat kepala daerah," ucap Siti.