4 Bulan, Pemerintah Berhasil Tangkap 106 Kapal Ikan Asing
jpnn.com, JAKARTA - Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) melalui Direktorat Jenderal Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan (PSDKP) bersama Satgas 115, Polair dan TNI AL, serta jajaran pemerintah lainnya, telah berhasil menangkap 106 kapal ikan asing.
Adapun selama periode Januari - April 2017, yang diperoleh dari hasil penangkapan TNI 37 kapal, Satpolair 12 kapal dan Ditjen PSDKP-KKP 57 kapal yang terdiri dari tiga kapal Malaysia, empat kapal Philipina dan 50 kapal Vietnam.
Menteri KKP Susi Pudjiastuti mengatakan, jumlah ini paling banyak jika dibandingkan pada tahun-tahun sebelumnya pada periode yang sama.
“Hari ini kita umumkan dalam Januari sampai April 2017, kita melakukan operasi patroli seperti biasa. di Ternyata kita mendapatkan pencurian ikan ini makin luar biasa banyaknya. Bahkan mungkin bila dihitung per semester, per tri wulan, per kuartal tahun 2017 ini terbanyak daripada tahun lalu”, ujar Susi di Kediaman Dinasnya, Komplek Widya Candra, Senayan, Jakarta pada Jumat (21/4).
Susi berharap koordinasi antar lembaga pemerintah, dapat diteruskan untuk menegakkan hukum dan menjaga kedaulatan negara. Seperti salah satunya adalah saat penyidikan kasus penemuan kapal asing yang masuk ke perairan Indonesia pada Jumat (21/4) pagi di perairan Anambas, Kepulauan Riau.
“Jadi ya kita berharap untuk kapal yang besar ini, kita bisa minta bantuan Interpol untuk bantu kita untuk menangkap kapal tersebut. Kapal ini bukan kapal ikan, tapi kapal yang bekerja mengambil BMKT (Benda Muatan Kapal yang Tenggelam)”, terang Susi.
Kapal ini terbukti masuk di zona teritorial Indonesia karena personel TNI Al lebih dulu mengamankan seluruh anak buah kapal (ABK) di Tarempa dan Jemaja, Riau. Total ABK yang ditemukan saat penyelidika berjumlah 20 orang, terdiri 16 Cina, 3 India dan 1 Malaysia.(chi/jpnn)