4 Calon Anggota DPD Dapil NTB Peraih Suara Terbanyak, 2 Petahana Tumbang
Di peringkat 18, yakni Sa'adatul Hayati Putri dengan 49.094 suara. Ke-19 yakni Ridwan Hidayat dengan 30.137 suara. Di posisi 20 yakni Musa Shofiandy dengan perolehan suara 19.344.
Khuwailid menyebut rapat pleno KPU NTB sudah berakhir. Selanjutnya, hasil dari rekapitulasi penghitungan perolehan suara di tingkat provinsi akan di bawa di KPU RI dalam rapat pleno tingkat nasional.
"Hasil dari rapat pleno ini kami sudah tetapkan dengan SK Nomor 32 tahun 2024," ujarnya.
Sementara, untuk hasil pemilu Pilpres, DPR RI, dan DPD RI, katanya, menjadi kewenangan KPU RI.
"Tentu dalam beberapa hari ke depan akan kami sampaikan laporan. Kemudinan menunggu jadwal proses rapat pleno terbuka di KPU RI," tuturnya.
Dia mengatakan terkait penentuan perolehan kursi biasanya setelah penetapan hasil pemilu secara nasional oleh KPU RI.
Namun, dalam rentang itu ada waktu tiga hari bagi peserta pemilu ataupun parpol untuk mengajukan komplain atau sering sebut Perselisihan Hasil Pemilu (PHPU) di Mahkamah Konstitusi (MK).
"Penetapan hasil suara atau kursi itu juga ditentukan hasil dari MK. Kalau tidak ada PHPU di NTB, maka KPU NTB dan kabupaten dan kota dapat menetapkan perolehan kursi bagi peserta pemilu," kata Khuwailid.