Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

4 Fakta di Balik Penyerangan Terhadap Ulama, Aduh Nomor 2..

Sabtu, 03 Maret 2018 – 21:53 WIB
4 Fakta di Balik Penyerangan Terhadap Ulama, Aduh Nomor 2.. - JPNN.COM
Kapolri Jenderal Tito Karnavian, dalam sebuah kunjungan ke masyarakat. Foto: Elfany Kurniawan/JPNN.com

jpnn.com, JAKARTA - Kapolri Jenderal Tito Karnavian memberi atensi khusus terkait isu penyerangan terhadap ulama belakangan ini. Bahkan dia membuat tim khusus mengusut kasus itu.

Setelah dilakukan penelusuran, menurut Tito ada sejumlah fakta yang mereka temukan. "Tim kami sebar ke Jawa Barat, Banten, Jawa Tengah, Jawa Timur. Seminggu lebih bekerja, ternyata isu penyerangan ulama ada empat klasifikasi,” kata Tito di Jakarta Barat, Sabtu (3/3).

Pertama kata Tito, ada sekitar 45 isu penyerangan terhadap ulama. Setelah dilakukan pendalaman, hanya ada tiga kasus yang korbannya adalah ulama atau pengurus masjid yang terjadi di Jawa Timur satu kasus dan dua kasus di Jawa Barat.

“Pelaku kami tangkap, ternyata ada gangguan kejiwaan. Hasil pemeriksaan tiga ahli psikiater semua bilang pelaku gangguan kejiwaan,” urai dia.

Lalu yang kedua, ada peristiwa yang sengaja direkayasa. Kasus penyerangan ulama tidak ada, tetapi dilaporkan kepada polisi dengan mengaku telah menjadi korban penganiayaan.

“Ini ada empat kasus, Cicalengka, Ciamis, kemudian pelosok Kediri, dan terakhir di Balikpapan. Semuanya telah direkonstruksi, dan semuanya mengaku bahwa peristiwa itu tidak ada,” tambah dia.

Kemudian ketiga, yakni kelompok MCA dan eks Saracen yang menggunakan isu memanfaatkan kejadian penganiayaan dan dibuat seolah-olah korbannya ulama.

“Ada peristiwa penyerangan, penganiayaan, tapi korban bukan ulama. Tapi dikatakan oleh media sosial korbannya itu ulama,” ucap Tito.

Polri membentuk tim dan menyebarnya ke Jawa Barat, Banten, Jawa Tengah dan Jawa Timur untuk menelusuri isu penyerangan terhadap ulama.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News