4 Fakta Kasus Pria Mencabuli Anak Autis di Bekasi, Motif pelaku Tak Disangka
Pelaku mengajak korban yang tetangganya itu bermain di rumahnya.
"Setibanya korban di rumah tersangka, tersangka melakukan hal-hal yang dilarang terhadap korban sendiri, yaitu dengan melakukan oral (kelamin korban) dan sodomi (menyodomi) korban)," ujar Hengki.
2. Pelaku Memberi Uang ke Korban
Usai berbuat cabul, pelaku kemudian memberikan uang Rp 15 ribu kepada korban.
Baca Juga: Berita Duka, Prita Hapsari Meninggal Dunia, Ada Luka Sayatan di Leher
"Korban (juga) diberikan ancaman (oleh pelaku) agar korban tidak bercerita kepada siapapun," ujar Hengki.
3. Motif Pelaku
Hengki menambahkan pelaku sudah ditinggal istrinya yang telah meninggal dunia. Korban pun dijadikan sebagai pelampiasan hasrat seksual pelaku.