4 Fakta Seputar Pengumuman Kelulusan PPPK Guru Tahap I yang Bikin Honorer Ketar-Ketir

Ketua Umum Forum Guru Honorer Bersertifikasi Sekolah Negeri (FGHBSN) Nasional Rizki Safari Rakhmat khawatir peningkatan afirmasi akan membuat guru honorer yang sudah lulus passing grade, ada formasi di sekolah malah tersingkir.
Asumsinya, mereka kalah afirmasi dengan guru honorer yang lebih senior.
3. Peningkatan afirmasi dikhawatirkan tidak menyentuh seluruh guru honorer di sekolah negeri
Baca Juga: Pengumuman Kelulusan PPPK Guru 2021 Diundur, Honorer Takut Ini Sinyal Buruk
Plt Kepala BKN Bima Haria Wibisana mengisyaratkan salah satu kebijakan khusus pemerintah untuk meluluskan guru honorer adalah penurunan passing grade.
Kebijakan khusus itu diberikan kepada peserta tes PPPK guru tahap I (guru honorer K2 dan nonkategori di sekolah negeri) usia 50 tahun ke atas dengan masa kerja di atas tiga tahun, terdata di Dapodik maupun database BKN.
Ketua Perkumpulan Honorer K2 Indonesia (PHK2I) Kabupaten Bondowoso Jufri menilai jika hanya usia 50 tahun ke atas yang diberikan afirmasi maka itu tidak berkeadilan.
Baca Juga: Konon Moeldoko Datang ke Cikeas Pagi-Pagi Sekali, Mengintervensi, SBY Marah