4 Fakta Seputar Pengumuman Kelulusan PPPK Guru Tahap I yang Bikin Honorer Ketar-Ketir
jpnn.com, JAKARTA - Kelulusan PPPK guru tahap I akan diumumkan pada Jumat, 8 Oktober 2021 mendatang oleh Plt Kepala BKN BIma Hari Wibisana dan Mendikbudristek Nadiem Makarim.
Pengumuman kelulusan PPPK Guru itu sangat ditunggu-tunggu oleh guru honorer K2 dan non-K2 yang selama ini mengabdi di sekolah negeri.
Namun, ada sejumlah fakta yang membuat mereka ketar-ketir, khawatir, negatif thinking terhadap hasil pengumuman kelulusan PPPK guru tahap I nanti.
Berikut empat faktanya:
1. Lulus passing grade, tidak lulus PPPK
Sinyalemen ada banyak guru honorer yang lulus passing grade tidak lulus PPPK guru tahap I diungkapkan Ketua Komisi X DPR RI Syaiful Huda.
Syaiful mengungkapkan sesuai informasi dari Mendikbudristek Nadiem Makarim dalam rapat kerja Komisi X 23 September, 94 ribu yang dinyatakan lulus per tanggal itu baru lulus passing grade, belum berarti lulus PPPK. Itu karena formasinya terbatas sehingga ada perangkingan.
Hal ini juga ditegaskan Deputi Bidang Sistem Informasi Kepegawaian BKN Suharmen bahwa tidak mungkin semua guru honorer yang lulus passing grade harus diangkat PPPK, kecuali formasinya ada.
2. Peningkatan afirmasi dinilai mengganggu posisi yang sudah lulus