4 Hal Penting Jadi Pertimbangan Presiden Dalam Menunjuk Calon Panglima TNI
jpnn.com, JAKARTA - Anggota Komisi I DPR Mayor Jenderal TNI (Purn) TB Hasanuddin menyoroti wacana pergantian Panglima TNI.
Dia menilai ada empat hal yang penting menjadi pertimbangan Presiden Joko Widodo dari sisi internal dalam menunjuk calon panglima TNI.
"Pertama, harus mampu melanjutkan pembangunan Kekuatan Pokok Minimum (MEF) karena ini memasuki tahap ketiga atau terakhir pada 2024."
"Baru tercapai sekian puluh persen, belum 100 persen, perkiraan saya baru sekitar 60 persen," ujar Hasanuddin dalam diskusi bertajuk 'Tantangan Besar Panglima TNI Baru', di Kompleks Parlemen, Jakarta, Kamis (16/9).
Menurutnya, sesuai norma hukum dan perundang-undangan, ketiga kepala staf matra TNI memiliki peluang menjadi panglima TNI.
Karena amanat undang-undang mengharuskan demikian.
Presiden, sesuai hak prerogatifnya menentukan satu nama untuk diajukan ke DPR untuk menerima pemaparan visi dan misi dan jika diterima dilantik presiden dan diambil sumpahnya sebagai panglima TNI.
Kedudukan panglima TNI setara dengan menteri dan menjadi pengguna kekuatan dan operasionalisasi semua potensi yang dimiliki TNI.