Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

4 Hal soal Holywings Kemang, Sayap-Sayap Suci dan Nikita Mirzani

Kamis, 09 September 2021 – 07:17 WIB
4 Hal soal Holywings Kemang, Sayap-Sayap Suci dan Nikita Mirzani - JPNN.COM
Kelab malam Holywings. Foto/ilustrasi: arsip JPNN.com/Dedi Yondra

jpnn.com - Aparat gabungan menggerebek kelab malam Holywings di Kemang, Jakarta Selatan, pada Sabtu (4/9) malam.

Tempat dugem yang namanya bermakna 'sayap-sayap suci' itu dianggap memicu kerumunan pada masa pandemi.

Pemerintah Provinsi DKI Jakarta telah menyegel Holywings. Izin usahanya juga dibekukan sementara selama PPKM.

Berikut ini beberapa hal tentang Holywings.

1. Langgar Protokol Kesehatan
Holywings Kemang yang dianggap melanggar PPKM tidak hanya harus menanggung sanksi pembekuan izin usaha. Sebab, polisi juga menyidik kasus itu.

"Ada lima orang sudah kami lakukan pemeriksaan, termasuk satu saksi. Empat dari manajemen Holywings dan satu saksi," ujar Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus di kantornya, Selasa (7/9).

2. Menyeret Nama Nikita Mirzani
Ketika nama Holywings Kemang mencuat gara-gara pelanggaran aturan PPKM, Nikita Mirzani ikut terseret. Pemain film Nenek Gayung itu merupakan salah satu pemilik saham tongkrongan anak muda tersebut.

3. Nikita Mirzani Pilih No Comment
Nikita Mirzani mengakui bahwa dirinya memiliki saham di Holywings Kemang. Namun, dia tak mau mengomentari kasus pelanggaran PPKM itu.

"Walaupun gue pemilik saham begitu, kalau untuk urusan begitu-begituan gue enggak bisa komentar apa-apa," kata Nikita Mirzani.

Ketika nama Holywings Kemang mencuat gara-gara pelanggaran aturan PPKM, Nikita Mirzani ikut terseret.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News