4 Jeritan Peserta Seleksi PPPK Guru 2022, Menangis saat Bertemu Prof Nunuk, Ya Allah
jpnn.com - JAKARTA – Berdasar Surat Nomor 2851/B-KS.04.01/SD/K/2023 tertanggal 8 Maret yang ditandatangani Pelaksana Tugas (Plt) Kepala BKN Bima Haria Wibisana, pelaksanaan seleksi PPPK Guru 2022 saat ini memasuki tahapan jawab sanggah, yakni mulai 13-19 Maret 2023.
Sebelumnya, setelah pengumuman hasil seleksi PPPK Guru 2022, terdapat tahap masa sanggah, 10-12 Maret 2023.
Tahapan berikutnya, pengumuman kelulusan pasca-sanggah, 9 sampai10 April 2023.
Disusul tahapan pengisian DRH NI PPPK, 11-30 April 2023, dan usul Penetapan NI PPPK, yakni 24 April hingga 18 Mei 2023.
Berikut sejumlah keluhan atau jeritan para peserta seleksi PPPK Guru 2022.
1. Tidak Semua Guru Honorer Bisa Mengajukan Sanggahan
Tahapan masa sanggah telah berlalu, tetapi tidak semua guru honorer bisa mengajukan sanggahan atas pengumuman hasil seleksi untuk P1, P2, P3, dan pelamar umum yang dirilis pada 8-9 Maret 2023.
Ketua Umum Forum Guru Honorer Negeri Lulus Passing Grade Seluruh Indonesia (FGHNLPSI) Heti Kustrianingsih mengungkapna, tidak semua pelamar memperoleh notifikasi tentang masa sanggah sejak pengumuman hasil seleksi PPPK pada 8 Maret 2023.
Kondisi tersebut dialami sebagian besar guru kategori prioritas (P1) yang tidak membuat resume.