4 Jurus Aktivis DPD Berantas Korupsi
Minggu, 06 Desember 2009 – 20:28 WIB
Keempat, kaukus ini akan intensif berkomunikasi dengan lembaga kepresidenan atau sekretariat negara tatkala ada izin pemeriksaan kepala daerah-wakil kepala daerah yang tidak kunjung diberikan. Bahkan, ada rencana DPD mendorong revisi UU No.32 Tahun 2004, yakni agar pasal mengenai perlunya izin presiden untuk pemeriksaan kepala daerah-wakil kepala daerah dihapuskan saja. “Karena menyebabkan proses hukum menjadi sangat tergantung proses birokrasi,” tegasnya. (sam/JPNN)