4 Kapal Pencuri Ikan Asal Malaysia dan Vietnam Ditangkap
jpnn.com - JAKARTA - KP. Hiu Macan 01 yang tergabung dalam Operasi Nusantara VIII (Opsnus VIII) Badan Keamanan Laut Republik Indonesia (Bakamla RI) berhasil menangkap tiga kapal berbendera Malaysia dan satu kapal berbendera Vietnam.
Empat kapal tersebut diduga tengah melakukan kegiatan penangkapan ikan tanpa izin di perairan Zona Ekonomi Eksklusif Indonesia (ZEEI) Laut Natuna, Jumat (14/10).
Adapun nama-nama kapal pencuri ikan itu adalah JHF 7009TU1 (Bendera Malaysia), JHF 7009TU2 (Bendera Malaysia), JHFA 398 TU02 (Bendera Malaysia), dan BTH 96467 TS (Bendera Vietnam).
Keempat kapal tersebut ditangkap saat KP Hiu Macan-01 yang dinakhodai Capt Samson dari Ditjen PSDKP KKP dan tengah diperbantukan ke jajaran Bakamla RI itu sedang melakukan patroli rutin di perairan yang syarat dengan kekayaan lautnya tersebut.
Saat operasi itu, tiba-tiba melihat 4 kapal yang mencurigakan, setelah didekati dan dicermati ternyata ke-empat kapal tersebut berbendera asing yang masuk ke wilayah perairan Indonesia tanpa ijin resmi, bahkan ke-empat kapal ‘nakal’ itu juga kedapatan tengah melakukan penangkapan ikan tanpa ijin pula.
Menurut Kasubbag Humas Bakamla RI, Kapten Mar Mardiono, empat kapal Ikan Asing (KIA) tersebut di kawal menuju Tarempa dan diserahkan ke PSDKP Tarempa guna proses lebih lanjut.(fri/jpnn)